Ini Dia Manfaat IUMK dan Persyaratan UMKM yang Wajib Dipenuhi

Share on Pinterest
Share on LinkedIn
Share on WhatsApp
Share on Telegram

Usaha di Indonesia sebagian besar merupakan UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah). Namun saat ini sektor usaha mikro masih belum memiliki IUMK atau Ijin Usaha Menengah Kecil. Padahal, ada banyak manfaat yang dapat diperoleh dari usaha mikro ketika memenuhi persyaratan umkm dan memiliki ijin tersebut.

Manfaat Memiliki IUMK

Ada banyak manfaat yang akan diperoleh ketika pelaku usaha memenuhi persyaratan UMKM BRI dan memiliki IUMK yaitu sebagai berikut

  • Lebih Mudah Untuk Menjalin Kerjasama

Ketika memiliki IUMK, sebuah usaha kecil mikro telah memiliki tanda legalitas. Adanya legalitas tersebut dapat memberikan kepercayaan bagi calon partner atau rekan bisnis sekaligus sebagai kekuatan usaha.

  • Bentuk Legalitas Usaha

IUMK adalah bentuk legalitas yang telah mendapat pengakuan dari berbagai pihak secara sah. Dokumen tersebut juga dapat dipertanggungjawabkan secara hukum karena menunjukkan bahwa pelaku UKM patuh terhadap hukum.

  • Nilai Tambah Untuk Mengakses Modal

Dokumen perijinan resmi menjadi salah satu dokumen persyaratan untuk pengajuan ek UMKM pinjaman modal di bank. IUMK adalah surat yang menyatakan legalitas usaha. Jadi pengusaha akan lebih mudah untuk mengajukan pinjaman.

  • Bentuk Perlindungan Untuk Lokasi Usaha

Pelaku UKM yang telah mendapatkan IUMK akan mendapat jaminan hukum dan perlindungan terhadap lokasi usaha.

  • Pengembangan Usaha

Ketika pelaku usaha mengantongi IUMK, pelaku tersebut akan mendapatkan pendampingan dan mengembangkan usaha bank. Nantinya pelaku usaha akan mendapat dukungan dari pemerintah untuk mengikuti program-program UKM, termasuk memiliki kesempatan mendapat bantuan.

Setelah mengetahui manfaat tersebut, dapat disimpulkan bahwa memiliki IUMK akan sangat menguntungkan para pelaku usaha kecil mikro, termasuk sebagai salah satu persyaratan umkm 2021 untuk mendapatkan bantuan. Untuk itu, berikut ini adalah langkah-langkah dan persyaratan untuk mendapatkan IUMK.

Membuat Ijin Secara Offline 

Untuk membuat IUMK, Anda dapat mengajukan permohonan perijinan ke kantor kecamatan. Pemohon nantinya akan diminta mengisi formulir dan membawa sejumlah dokumen persyaratan UMKM

Data yang perlu diisi untuk pengajuan ijin ini adalah nama, nomor telepon, nomor KTP, kegiatan usaha, alamat, sarana usaha, modal usaha, dan lokasi usaha. Persyaratan lainnya adalah fotokopi KK, fotokopi KTP, dan pas foto berwarna 2 lembar dengan ukuran 4x6.

Membuat IUMK Secara Online

Anda juga dapat membuat IUMK secara online dengan mengakses situs resmi OSS di Oss.go.id/pas/. Di situs tersebut klik tombol Daftar di bagian kanan atas kemudian isi data yang diperlukan. Masukkan kode captcha dan klik Daftar.

Periksa email yang Anda gunakan untuk registrasi di OSS tadi. Klik tautan untuk melakukan aktivasi. Setelah memiliki akun OSS, Anda akan masuk ke tahap kedua dan diminta untuk mengisi data. Cek email verifikasi yang dikirim oleh OSS dan periksa kata sandi yang dikirimkan. Salin password tersebut.

Masuk ke web Oss.go.id/oss. Klik menu login, isi alamat email di bagian username kemudian ikuti arahan sampai masuk ke bagian pengisian data. Setelah itu, Anda akan diarahkan ke tahap ketiga untuk mendownload NIB dan IUMK. Klik data usaha yang sudah diisi sebelumnya, klik menu Simpan dan Lanjutkan > Data usaha Proses NIB > Lanjutkan > NIB.

Setelah itu, situs tersebut akan menerbitkan NIB. NIB tersebut dapat Anda download dan simpan. Untuk menerbitkan IUMK, klik Cetak Izin Usaha. Selesai, Anda sudah berhasil mendapatkan IUMK. Jangan khawatir, untuk mendapatkan IUMK ini Anda tidak perlu mengeluarkan biaya alias gratis.

Demikian sedikit penjelasan mengenai manfaat dan cara mendapatkan IUMK untuk pelaku usaha kecil mikro. Ternyata mendapatkan IUMK bukanlah hal yang sulit. Apalagi persyaratan UMKM yang dibutuhkan untuk pengajuan IUMK juga cukup mudah.